• Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Aturan Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Logo Geunta - Suara Realitas
  • HOME
  • BERITA
    • ACEH
    • NASIONAL
    • LUAR NEGERI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • POJOK
  • FOTO
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • ACEH
    • NASIONAL
    • LUAR NEGERI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • POJOK
  • FOTO
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
No Result
View All Result
GEUNTA.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

ICW Pertanyakan Penghentian Penyelidikan 36 Kasus Oleh KPK

ICW Pertanyakan Penghentian Penyelidikan 36 Kasus Oleh KPK

Irsyad Feisal by Irsyad Feisal
21/02/2020 - 09:57 WIB
in Nasional
0
ICW Pertanyakan Penghentian Penyelidikan 36 Kasus Oleh KPK

Ilustrasi Gedung KPK. Foto : Tempo.co

0
SHARES
42
VIEWS

Geunta.com, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan penghentian penyelidikan 36 kasus pada 2020 oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Kasus-kasus tersebut diduga melibatkan aktor penting, seperti kepala daerah hingga aparat penegak hukum.

“Jangan sampai Pimpinan KPK melakukan abuse of power dalam memutuskan penghentian perkara,” kata Peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.

Terlebih, menurut Wana, Ketua KPK Firli Bahuri adalah polisi aktif. Maka dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan.

“Terutama kasus yang diduga melibatkan unsur penegak hukum.”

KPK telah menghentikan penyelidikan 36 kasus ini dan tidak melanjutkan ke tahap penyidikan.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menyebut jenis kasusnya beragam.

“Terkait dugaan korupsi oleh kepala daerah, BUMN, aparat penegak hukum, kementerian, lembaga, dan DPR atau DPRD,” kata Ali.

Ali juga menuturkan kebijakan ini sudah sejalan dengan Pasal 5 Undang-Undang KPK. Menurut dia, penyelidikan adalah upaya untuk menemukan unsur pidana dalam sebuah peristiwa sehingga bisa dilanjutkan ke penyidikan.

“Jika tidak ditemukan hal tersebut maka perkara dihentikan penyelidikannya,” ujar dia.

Wana mengatakan penghentian perkara di ranah penyelidikan harusnya melalui gelar perkara yang melibatkan tim penyelidik, dan penyidik, hingga tim penuntut umum.

“Apabila 36 kasus tersebut dihentikan oleh KPK, apakah sudah melalui mekanisme gelar perkara?” [] Sumber : Tempo.co

Tags: ICWKPK
Previous Post

6 Cara Ini Bisa Hentikan Kebiasaan Mendengkur

Next Post

Pemko Banda Aceh Bahas Rencana Pembangunan Truth Hotel dan Mall dengan Investor

Next Post
Pemko Banda Aceh Bahas Rencana Pembangunan Truth Hotel dan Mall dengan Investor

Pemko Banda Aceh Bahas Rencana Pembangunan Truth Hotel dan Mall dengan Investor

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Inilah Makna Lirik Lagu Surat Cinta Untuk Starla

Inilah Makna Lirik Lagu Surat Cinta Untuk Starla

07/02/2018 - 15:31 WIB
Bupati Aceh Besar jadi Khatib Shalat Idul Adha di Masjid Agung Al Munawarah

Kadis PUPR Aceh Besar Dicopot, Ini Alasan Mawardi Ali

12/05/2020 - 17:36 WIB
Apa Hukum Suami Menyusu Pada Istri?

Apa Hukum Suami Menyusu Pada Istri?

08/02/2018 - 22:30 WIB
Asal Muasal Sebutan ‘Aceh Pungo’

Asal Muasal Sebutan ‘Aceh Pungo’

11/10/2018 - 14:23 WIB
Lambirah dan Lam Ujong Punya Perpustakaan Terbaik Nasional 2020

Lambirah dan Lam Ujong Punya Perpustakaan Terbaik Nasional 2020

0
Bupati Aceh Besar Serahkan Dana PKH

Bupati Aceh Besar Serahkan Dana PKH

0
Pemkab Aceh Besar Gelar Pameran Pembangunan HUT RI

Pemkab Aceh Besar Gelar Pameran Pembangunan HUT RI

0
Stand Dinkes dan Kuta Malaka Juara Pameran Aceh Besar

Stand Dinkes dan Kuta Malaka Juara Pameran Aceh Besar

0
Lambirah dan Lam Ujong Punya Perpustakaan Terbaik Nasional 2020

Lambirah dan Lam Ujong Punya Perpustakaan Terbaik Nasional 2020

03/12/2020 - 23:20 WIB
Nova Iriansyah Ajak Insan Perhubungan Tingkatkan Layanan

Pemerintah Aceh Lepas Kopi Gayo ke Pasar Global

03/12/2020 - 22:32 WIB
Carbaini : Ekonomi Aceh Besar Juga Bergerak Dari Gampong

Carbaini : Ekonomi Aceh Besar Juga Bergerak Dari Gampong

11/10/2020 - 19:49 WIB
Bupati Aceh Besar Tancapkan Rencong Aceh Tanda Peluncuran Siskeudes Online

Bupati Aceh Besar Tancapkan Rencong Aceh Tanda Peluncuran Siskeudes Online

07/10/2020 - 13:49 WIB

Recent News

Lambirah dan Lam Ujong Punya Perpustakaan Terbaik Nasional 2020

Lambirah dan Lam Ujong Punya Perpustakaan Terbaik Nasional 2020

03/12/2020 - 23:20 WIB
Nova Iriansyah Ajak Insan Perhubungan Tingkatkan Layanan

Pemerintah Aceh Lepas Kopi Gayo ke Pasar Global

03/12/2020 - 22:32 WIB
Carbaini : Ekonomi Aceh Besar Juga Bergerak Dari Gampong

Carbaini : Ekonomi Aceh Besar Juga Bergerak Dari Gampong

11/10/2020 - 19:49 WIB
Bupati Aceh Besar Tancapkan Rencong Aceh Tanda Peluncuran Siskeudes Online

Bupati Aceh Besar Tancapkan Rencong Aceh Tanda Peluncuran Siskeudes Online

07/10/2020 - 13:49 WIB

GEUNTA.com adalah pilihan yang tepat sebagai partner bisnis dan promosi bagi lembaga anda. Walaupun lebih menitik beratkan pada informasi seputar bisnis dan ekonomi, hiburan, wisata dan budaya, GEUNTA.com juga menyiarkan informasi ter update tentang apa saja secara menyeluruh.

Follow Us

Berita per Kategori

  • Aceh
  • Aceh besar
  • ASIAN GAMES 2018
  • Banda Aceh
  • Berita
  • Ekonomi
  • FOTO
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pojok
  • PORA 13
  • Regional
  • Tekno
  • Wisata

Berita Terbaru

Lambirah dan Lam Ujong Punya Perpustakaan Terbaik Nasional 2020

Lambirah dan Lam Ujong Punya Perpustakaan Terbaik Nasional 2020

03/12/2020 - 23:20 WIB
Nova Iriansyah Ajak Insan Perhubungan Tingkatkan Layanan

Pemerintah Aceh Lepas Kopi Gayo ke Pasar Global

03/12/2020 - 22:32 WIB
  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Aturan Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2020 Geunta.com | Suara Realita.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • ACEH
    • NASIONAL
    • LUAR NEGERI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • POJOK
  • FOTO

© 2020 Geunta.com | Suara Realita.